Bahayakan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bangkalan Tilang Supir Truk di Akses Suramadu
Polres Bangkalan - Jalur mulus cenderung lurus di sepanjang akses Suramadu sisi Bangkalan kerap memancing para pengendara untuk menggeber laju kendaraannya.
Dalam kondisi berkecepatan tinggi, beberapa pengendara sering dikagetkan dengan keberadaan truk yang menepi dengan posisi di atas badan jalan akses sepanjang sekitar 12 Km, baik di akses tujuan Surabaya maupun Madura.
Keberadaan kendaraan truk asal parkir begitu saja direspon tegas Polres Bangkalan.
Melalui Kasat Lantas AKP Diyon Fitrianto, tindakan tegas berupa tilang diberikan kepada para sopir truk yang tidak mengindahkan keselamatan pengendara lain.
"Selama saya menjabat di Bangkalan, saya tidak membolehkan kendaraan truk besar parkir di jalan akses suramadu, di atas badan jalan karena sangat bahaya sekali," tegas AKP Diyon saat ditemui pada Senin pagi (21/4) di Mapolres Bangkalan.
Keputusan tegas pihak kepolisian dengan memberikan tindakan tilang hingga sita kendaraan truk besar yang tetap mokong ‘makan’ badan jalan, sebagai upaya mengikis perasaan khawatir sekaligus memberikan keamanan, kenyamanan para pelintas saat melintasi akses Suramadu sisi Madura.
AKP Diyon mengimbau kepada para pengemudi truk besar untuk tidak memarkir kendaraan di atas badan jalan akses Suramadu sehingga tidak mengganggu laju kendaraan lainnya.
"Paling tidak turun dari badan jalan, baik di samping kanan dan kiri atau masuk ke kantong-kantong parkir yang sudah disediakan," lanjut AKP Diyon.
"Selama parkir di atas badan jalan, kami akan melakukan tindakan. Sejak saya di sini, sudah ada sekitar ratusan kendaraan yang kami beri tindakan," pungkas AKP Diyon yang bertugas sejak 25 Agustus 2024 lalu di Polres Bangkalan. (Red)
Komentar
Posting Komentar